Banyak di kalangan sebagian orang sudah berfikir bahwa menggunakan jasa pengacara/lawyer harus mengeluarkan banyak uang. Sehingga banyak orang, sudah menyerah terlebih dahulu sebelum mencoba untuk menggunakan jasa lawyer.
Untuk biaya penggunaan jasa lawyer (lawyer fee), sebenarnya tidak lah se Mahal seseram yang orang-orang pikirkan. Bagi kantor lawyer yang komersil memang segala biaya penanganan perkara akan ditagihkan kepada klien. Hal ini berbeda dengan Lembaga Bantuan Hukum yang memang memberikan bantuan hukum secara gratis. Namun untuk menggunakan jasa Lembaga Bantuan Hukum tidak semua orang dapat mengaksesnya, karena hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak mampu secara finansial
kebanyakan orang dengar, menggunakan jasa pengacara X minimal 1 miliar, pengacara Y minimal 500 juta. Sebenarnya tidak lah seperti itu. Sebuah kantor hukum profesional dalam menentukan biaya jasa pengacara akan mempertimbangkan beberapa aspek. Yang pertama adalah nilai perkara, yang kedua tingkat kerumitan perkara, dan yang ketika tempat perkara yang akan ditangani.
Perlu diperhatikan, jasa pengacara dapat dikategorikan sebagai bisnis jasa, yang artinya nilai pasarannya tidak jelas. Setiap lawyer/pengacara memiliki standar masing-masing untuk menentukan besaran biaya jasa pengacara, walaupun pada umumnya menggunakan rumusan sebagaimana yang telah penulis sebutkan di atas.
Secara undang-undang dan kode etik pun tidak diberikan batasan maupun standar biaya penanganan perkara yang ideal. Karena jelas hal tersebut sangat mustahil. Dalam Undang-undang Advokat maupun Kode Etik Advokat Indonesia, hanya disebutkan bahwa dalam penanganan perkara Advokat menentukan honorarium secara proporsional.
Dengan tidak diaturnya batasan tersebut, maka setiap lawyer Pengacara berhak menentukan sendiri biaya jasanya. Meskipun pada umumnya untuk lawyer di Jakarta dalam pengenaan biaya jasa pengacara menganut sistem perbayaran secara lump sum (dibayarkan secara tunai atau paket) dan sistem pembayaran berdasarkan jam (yang artinya klien akan membayarkan tangihan berdasarkan berapa jam waktu yang dikeluarkan si lawyer dalam menyelesaikan perkara tersebut).
0 Comments:
Posting Komentar